PERANAN DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DALAM MENANGGULANGI KASUS PEDOFILIA DI KABUPATEN TANGERANG

##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

Ludvia Devid Puspa Satwini
Tito Inneka Widyawati

Abstract

Artikel ini membahas Pedofilia atau yang akrab di sebut (pedofil) sebagai gejala menyimpang yang di alami seseorang (manusia dewasa) dalam seksualitas, dimana seorang pedofil cenderung tertarik untuk menyetubuhi atau mencabuli anak di bawah umur. Peran pemerintah dalam hal ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten tangerang harus dapat melakukan suatu pencegahan agar tidak terjadi kembali kasus yang serupa di kalangan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil Penelitian menemukan bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang sudah melakukan peranannya dalam hal ini yaitu dengan melakukan penanggulangan kasus secara sigap dan cepat. Kemudian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan. Akan tetapi keterbatasan sumber daya manusia yang di miliki Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang menjadikan penanggulangan terhadap korban tidak dapat di lakukan secara maksimal dan sosialisasi yang di harapkan dapat di lakukan menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang juga tidak dapat di lakukan sebagaimana mestinya.

 

Kata Kunci : Pedofila, Peran, Pemerintah


 

 

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

How to Cite
Satwini, L. D. P., & Widyawati, T. I. (2020). PERANAN DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DALAM MENANGGULANGI KASUS PEDOFILIA DI KABUPATEN TANGERANG. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi, 17(1), 50–62. https://doi.org/10.31113/jia.v17i1.548


Section
Articles


Author Biography

Tito Inneka Widyawati, STISIP YUPPENTEK Tangerang

STISIP YUPPENTEK

References

Abdulsyani. (2012). sosiologi skematika teori dan terapan. jakarta: PT.Bumi Aksara.

Harsono. (2008). Hukum Agraria Indonesia. In H. p.-p. tanah. jakarta.

Ibrahim. (2015). METODELOGI PENELITIAN KUALITATIF. In P. P. Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Moleong, L. J. (2014). Metodelogi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. REMAJA ROSDAKARYA.

Muhtaj, M. E. (2013). Dimensi-dimensi HAM. In M. E. Muhtaj, Mengurai Hak Ekonomi,Soaial dan Budaya. Jakarta: Rajawali Pers.

Soekanto, s. (2015). sosiologi suatu pengantar. jakarta: rajawali pers.

Sugiyono, P. D. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif dan R& D. Bandung: Alfabeta.

Suhardono, E. (2018). Teori Peran. In Konsep, Derivasi, dan Implikasinya. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Wulansari, D. (2013). Sosiologi Konsep dan Teori. Bandung: PT.Refika Aditama.

JURNAL

Harahap, I. S. (2016). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kejahatan Seksual Dalam Perspektif Hukum Progresif.

Hayati, N. (2014). Perlindungan Anak terhadap Kejahatah Kekerasan Seksual (Pedofilia). Staf Pengajar Jurusan Teknik Mesin Politeknik Negeri Semarang.

Ningsih, E. S., & Sri, H. (2018). Kekerasan Seksual Pada Anak di Kabupaten Karawang. Jurnal Bidan "Midewife Journal" Volume 4 No 02 Juli 2018.

Noviana, i. (2015). kekerasan seksual terhadap anak: dampak dan penangannya. pusat penelitian dan pengembangan kesejahteraan sosial, kementerian RI.

Salam, R., Didi , P., & Noviani , A. P. (2018). Children Care Mainstreaming Sebagai Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Kota Semarang. Jurnal Dimensia Vol 7 No 1 Maret 2018 ISSN : 1978-192X.

WEB

Investigasi, P. B. (2018, mei 05). Kasus Sodomi 41 Anak di Tangerang Akan di Sidang. Retrieved from http://www.low-justice.co.

www.guruips.com/2016/07/jenis-jenis-norma-norma-agama-hukum.html

JPNN.com. (2016, November 28). KPAI: Tangerang Masuk Zona Merah Kekerasan Pada Anak . Retrieved from https://www.jpnn.com.

Lain-lain

Bank Data.KPAI.go.id

Undang-undang 1945

PERBUP Tangerang Nomor 122 Tahun 2015 Kabupaten Tangerang