Strategi Peningkatan Penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Di Kabupaten Nias Selatan
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Penelitian ini dilakukan di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Nias Selatan untuk mendapatkan gambaran pelaksanaan pengalihan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari pajak pusat menjadi pajak daerah. Pelaksanaan BPHTB di Kabupaten Nias Selatan sudah berjalan mulai dari tahun 2011. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dan pengumpulan data penelitian dilakukan dengan teknik wawancara dan kajian dokumen.Setelah data terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis SWOT untuk menemukan isu – isu strategis. Berdasarkan hasil analisis SWOT terhadap lingkungan eksternal dan lingkungan internal maka ditemukan sebelas isu – isu strategis dalam pengelolaan BPHTB, kemudian dari sebelas isu-isu strategis tersebut dilakukan analisis dengan menggunakan tes litmus dan diperoleh lima isu yang paling strategis yang memiliki skor tertinggi. Kelima isu tersebut merupakan strategi yang tepat untuk meningkatkan penerimaan BPHTB di Kabupaten Nias Selatan.
Hasil penelitian diantaranya, Pertama strategi peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur jalan. Strategi ini sangat tepat karena dengan bertambahnya akses jalan dan meningkatnya kualitas jalan maka nilai jual tanah dan bangunan akan meningkat pesat, kedua strategi meningkatkan sosialisasi mengenai perpajakan kepada wajib pajak, ketiga strategi mengusulkan perbaikan standar harga tanah (zona nilai tanah) untuk ditetapkan dalam bentuk kebijakan oleh kepala daerah, keempaat strategi memperbaiki dan memperkuat sistem pengawasan pelaksanaan pemungutan BPHTB. Strategi ini sangat tepat karena dengan pengawasan yang baik maka penghindaran pajak oleh wajib pajak dapat dihindari dan juga pegawai yang mencoba bermain – main dengan pajak dapat dicegah, kelima strategi memanfaatkan kecanggihan teknologi dalam memberikan informasi dan pelayanan kepada wajib pajak.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
References
Abuyamin, O. 2012. Perpajakan Pusat dan Daerah, Bandung : Humaniora
Bryson, J.N. 2005. Perencanaan Strategi. Cetakan VII. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
David, Fred R . 2004. Manajemen Strategis : Konsep. Ed. 7. Jakarta : PT. Indeks
Halim, A. 2014, Manajemen Keuangan Sektor Publik: Problematika Penerimaan Dan Pengeluaran Pemerintah, Jakarta : Salemba Empat
________. 2007, Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta : AMP YKPN
Mardiasmo. 2002. Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: Andi Offset
_________.2009. Perpajakan. Yogyakarta: Andi Offset
Siahaan, Marihot P, 2010. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Edisi Revisi Cetakan ke-2 Jakarta : PT. Rajawali Pers
Tangkilisan, Hessel. 2003. Manajemen Modern Untuk Sektor Publik. Yogyakarta : Balairung & Co.
Utomo, W dan Kalalo, R.A.H. 2002. Aspek Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia di dalam Implementasi Otonomi (Tuntutan Kompabilitas dan Akuntabilitas). Yogyakarta: Seminar dan Lokakarya Lustrum, Mep-UGM, 2-3 Juni 2003
Undang - undang Nomor 32 tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintah Daerah.
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.
Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 03 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah.
Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 09 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Kerja di Lingkungan Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Nias Selatan
Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 43 Tahun 2012 tentang sistem dan prosedur pemungutan BPHTB