BAGAIMANA PERANAN LEMBAGA ADAT MEMPERTAHANKAN MODAL SOSIAL MASYARAKAT? (STUDI KASUS DI KABUPATEN SAROLANGUN)
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa peran Lembaga Adat dalam mempertahankan modal sosial masyarakat di Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun. Kondisi implementasi modal sosial menyangkut penerapan dan pengamalan norma adat dan nilai-nilai luhur masyarakat dan untuk memahami apa saja yang menjadi hambatan bagi Lembaga Adat dalam mempertahankan modal sosial masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Teknik Pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara mendalam (indepth interview) dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fenomena penerapan dan pengamalan modal sosial menyangkut norma dan nilai-nilai luhur adat dalam masyarakat cukup memprihatinkan ditandai dengan perubahan perilaku yang tidak lagi berpegang teguh dan berpedoman kepada nilai-nilai luhur adat istiadat. Sedangkan saran yang diberikan dalam penelitian adalah: (a) perlu dilakukan pembinaan kepada Lembaga Adat dalam hal teknik pembinaan masyarakat oleh Pemerintah Daerah melalui pendidikan dan pelatihan (b) Perlu adanya peningkatan kualitas pembinaan nilai-nilai adat dalam masyarakat dengan memperkuat sistem pembinaan dan pendekatan yang dilakukan (c) Perlunya payung hukum bagi Lembaga Adat untuk dapat melakukan perannya dalam masyarakat dari Pemerintah Daerah (d) Perlu adanya anggaran kegiatan pemberdayaan Lembaga Adat dari Pemerintah Daerah.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
References
Barliana, M Saom.2010. Arsitektur, Komunitas dan Modal Sosial. Bandung: Metatekstur.
Coleman, J . 1999. Social Capital in the Creation of Human Capital. Cambridge Mass: Harvard University Press.
Fukuyama, F. 1999. The End of History and The Last Man. New York: Free Press.
Hasbullah, J.2006. Social Capital, Menuju Keunggulan Budaya Manusia Indonesia. Jakarta : M.R. United Press.
Hetifah, Sj. Sumarto. Inovasi, Partisipasi dan Good Governance. Jakarta : yayasan Obor
Putnam, R.D.1993b.The Prosperous Community: Social Capital And Public Life. The American Prospect. Princeton Universisty Press.
Soekanto, S. 2009. Sosiologi, Suatu Pengantar. Jakarta, Raja Grafindo.Subarsono, 2005. Kebijakan dan Administrasi Negara di Era Reformasi. Yogyakarta : Gava Media.
Sugiyono, 2008. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung : Alfabetha
Suharto, Edi, 2005. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung : Refika Aditama.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Pedoman Fasilitasi Organisasi Kemasyarakatan Bidang Kebudayaan, Keraton, dan Lembaga Adat Dalam Pelestarian dan Pengembangan Budaya Daerah.
Perda No 5 Tahun 2007, Tentang Lembaga Adat Melayu Jambi.