PEMBERDAYAAN MASYARAKAT NELAYAN DESA SILO BARU MELALUI PROGRAM PENGELOLAAN DESA PESISIR TANGGUH (PDPT)
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Program Pengelolaan Desa Pesisir Tangguh (PDPT) adalah bentuk kegiatan dalam rangka memberdayakan masyarakat nelayan yang ada di desa-desa pesisir yang dianggap masih rentan terhadap bencana alam dan kerusakan lingkungan. Desa Silo Baru merupakan salah satu desa dari tiga desa pesisir di Kabupaten Asahan yang mendapat sentuhan program PDPT. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis program PDPT dalam rangka pemberdayaan masyarakat nelayan di Desa Silo Baru. Sehingga, penulis memfokuskan pada pengembangan masyarakat nelayan menurut Apridar. et. all (2011:157) yang ditinjau dari: aspek pembangunan daerah pesisirnya, pengelolaan dan perbaikan ekosistem daerah pesisir dan pemberdayaan masyarakat nelayan melalui penguatan pengorganisasian nelayan dan pengembangan solidaritas nelayan dalam menciptakan kemandirian masyarakat nelayan. Metode penelitian yang dipakai adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Untuk teknik pengumpulan data, penulis menggunakan teknik wawancara mendalam, observasi dan kajian dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan pelaksanaan program PDPT di Desa Silo Baru masih belum optimal dan kurang mengedepankan pemberdayaan masyarakat nelayan sehingga program ini membutuhkan beberapa perbaikan dalam pelaksanaannya dilapangan.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
References
Adisasmita, R. 2006. Pembangunan Kelautan dan Kewilayahan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Afiffudin, 2010. Pengantar Administrasi Pembangunan. Konsep Teori dan Implikasi Di Era Reformasi. Bandung: Alfabeta CV.
Apridar. et . all 2011. Ekonomi Kelautan dan Pesisir. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Chambers Robert. 1988, Rular Development: Putting The Last First. New York: British Library Cataloguing in Publication Data.
Ghurfan, M. and K, Kordi. 2012. Ekosistem Mangrove-Potensi Fungsi dan Pengelolaan. Jakarta: Rineka Cipta.
Hikmat, H. 2006. Strategi Pemberdayaan Masyarakat. Bandung: Humaniora Utama Press (HUP).
Keputusan Gurbernur Sumatera Utara No. 136/3240. K Tahun 2004 Tentang Rencana Strategis Pengelolahan Wilayah Pesisir Sumatera Utara.
Kusnadi. 2009. Keberdayaan Nelayan dan Dinamika Ekonomi Pesisir. Jember: : Lembaga Penelitian Universitas Jember.
Laporan Program Pengelolaan Desa Pesisir Tangguh (PDPT) Tahun 2013 oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Asahan.
Laporan Penduduk Miskin Indonesis Badan Pusat Statistik Tahun (BPS) 2013.
Mulyadi, S. 2007. Ekonomi Kelautan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Satria A. 2001. Dinamika Modernisasi Perikanan: Formasi Sosial dan Mobilitas Nelayan. Bandung: Humaniora Utama Press.
Silalahi Ulber. 2012, Metode Penelitian Sosial. Bandung: Refika Aditama.
Surat Keputusan (SK) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) No. 188.4/1064/IV/2013 s/d 188.4/1090/IV/2013 Tanggal 11 Juni Tahun 2013 Tentang Penetapan Kelompok Masyarakat Pesisir (KMP) Penerima Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Pengelolaan Desa Pesisir Tangguh (PDPT) Tahun 2013.
Undang-Undang 32 Tahun 2004 Tentang Otonomi Daerah.
www. KPKpos.com Tanggal 13 Januari 2014.