ANALISIS PERENCANAAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA PADA DINAS TENAGA KERJA KOTA TANJUNGBALAI PROPINSI SUMATERA UTARA
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Abstrak
Kajian  ini bertujuan untuk mengetahui proses perencanaan anggaran berbasis kinerja pada Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungbalai Propinsi Sumatera Utara, mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi serta upaya-upaya yang dilakukan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi partisipatif, wawancara serta studi dokumentasi. Informan kunci dalam penelitian ini ada sembilan orang. Untuk melakukan uji kredibilitas data digunakan uji validitas data dan reabilitas dengan menggunakan metode triangulasi sumber data dan teknik, perpanjangan pengamatan serta meningkatkan ketekunan.
Hasil kajian menunjukkan bahwa dalam perencanaan anggaran berbasis kinerja pada Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungbalai secara umum masih belum diterapkan secara maksimal. Beberapa hambatan yang ditemukan dalam proses perencanaan anggaran berbasis kinerja pada Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungbalai diantaranya, (1) Masih rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia; (2) Kurangnya Koordinasi Internal; (3) Belum adanya Indikator Kinerja yang Jelas; (4) Anggaran yang terbatas
Dengan demikian penulis menyarankan : Pertama, mengikutsertakan pegawai-pegawai yang ada untuk mengikuti pelatihan perencanaan dan penyusunan anggaran berbasis kinerja baik yang diselenggarakan pihak Pemerintah Kota Tanjungbalai maupun pihak lain diluar Pemerintah Kota Tanjungbalai. Kedua, Perlu adanya peningkatan transparansi dan akuntabilitas anggaran serta hendaknya dalam penyusunan anggaran selalu mengacu kepada prinsip-prinsip penyusunan anggaran berbasis kinerja, sehingga indicator kinerja yang telah disusun dapat tercapai. Ketiga, meningkatkan koordinasi antar bidang yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungbalai
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
References
Arikunto S. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta
BPKP, 2005. Pedoman Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja. Jakarta.
Halim A. Dan Darmayanti. 2007. Bunga Rampai, Manajemen Keuangan Daerah Pengelolaan Keuangan Daerah (edisi Kedua). Yogyakarta: UPP AMP YKPN
Hilton Rita M and Philip G. Joice, 2003. Performance Information and Budgeting in Historical and comparative perspective, in handbook of public administration. London: Thousand Oaks: New Delhi Sage
Mardiasmo, 2002. Akuntansi Sektor Publik, Yogyakarta: Penerbit ANDI
Mardiasmo, 2004. Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: Penerbit ANDI .
Nordiawan, Deddi. 2007. Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat.
Pramono H, dkk. 2010. Pengelolaan Keuang Daerah. Jakarta: Salemba Empat
Whicker, Marcia Lynn. 2002, Federal Deficit and Financing the National Debt. In: Handbool of Fiscal Policy. New York: Marcel Dekker Inc.
Yuwono, S, I.T. Agus, dan Hariyadi. 2005. Penganggaran Sektor Publik, Pedoman Praktis, Penyusunan, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBD(Berbasis Kinerja). Bayumedia Publising, Malang.
Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan daerah
Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.