Dinamika Kebijakan City Branding Kota Magelang: antara Preferensi Politik dan Evidence Based Policy
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Berbagai hasil riset menunjukan pengambilan kebijakan di Indonesia pada umumnya masih belum berdasarkan hasil riset kebijakan. Di tingkat daerah kondisi ini juga terjadi dimana masih banyak kebijakan yang tidak tepat sasaran sehingga menyebabkan terjadinya permasalahan baru diantaranya pemborosan anggaran. Sebagai salah satu pemerintah daerah, Kota Magelang yang mendapatkan nilai tertinggi dalam Indeks Inovasi Daerah belum menjamin bahwa semua kebijakan yang dibuat menjadi solusi permasalahan yang dihadapi dalam membangun Kota Magelang. Salah satu kebijakan yang masih menjadi perdebatan antara peneliti maupun akademisi di Kota Magelang adalah Kebijakan City Branding dengan slogan  Magelang Kota Sejuta Bunga yang dilegalkan dalam Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2014. Penelitian dengan metode kualitatif menggunakan purposive sampling dengan melibatkan informan dari berbagai pihak dan instansi di Kota Magelang yang berkaitan langsung dengan Branding Kota Magelang ini diharapkan mampu memberikan informasi empirik mengenai fokus penelitian. Hasil Penelitian menunjukan Kebijakan City Branding di Kota Magelang berdasarkan preferensi politik dan belum menggunakan konsep Evidence Based Policy dalam merumuskannya. Kebijakan  City Branding di Kota Magelang sifatnya adalah top-down yaitu dari preferensi Pimpinan Daerah terkait dalam dal ini Walikota dan Wakil Walikota Magelang Periode berjalan.  Berdasarkan hasil penelitian Kebijakan tentang City Branding di Kota Magelang ini perlu dilakukan revisi pada Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2014 karena terdapat beberapa pasal yang masih belum sesuai dan belum berdasarkan kondisi eksisting Kota Magelang sebagai Kota Jasa.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
References
Asmara, Anugerah Yuka dan Handoyo, Setiowiji. 2015. Pembuatan Kebijakan Berbasis Bukti: Studi Pada Proses Pembuatankebijakan Standardisasi Alat Dan Mesin Pertanian Di Indonesia. Warta KIML Vol. 13 No 1 Tahun 2015:43-64
Bacchi, C. 2000. Policy as discourse: What does it mean? where does it get us?. Discourse
(1): 45–57.
Black, N. 2001. Evidence Based Policy: Proceed with care. BMJ, 323: 275–79.
Creswell, John W. 2014. Penelitian Kualitatif dan Desain Riset, Edisi Indonesia cetakan I, Pustaka Pelajar: Yogyakarta.
Elliott, H., and J. Popay. 2000. How are policy makers using evidence? Models of research
utilisation and local NHS policy making. Journal Epidemiol Community Health 54(6):461–68.
Greenhalgh, T. & J. Russell. 2009. Evidence-Based Policymaking: a critique. Perspectives in Biology and Medicine. 52(2): 304-318.
Hadi, Sutrisno. 1998. Metodologi Research. Andi Ofset: Yogyakarta.
Head, B.W. 2010. Reconsidering Evidence-Based Polity: Key Issues and Challenges. Policy and Society, 23(2): 77-94.
Hidayat, Imam. 2009. Teori-Teori Politik. SETARA Press: Malang.
Lindblom, C. 1959.The Science of Muddling Through. Public Admin Rev, 19(2): 79–88.
Miller, C. R. 1990. The Rhetoric of Decision Science, or Herbert A. Simon Says. In The
Rhetorical Turn: Invention and Persuasion in the Conduct of Inquiry, ed. H. Simons, 162–84. Univ. of Chicago Press
Parson, R. 2006. Evidence Based Policy: A Realist Perspective. London-UK: Sage.
Bachtiar, P. P. (2011). Bridging Research and Policy Through Evidence-Based Policy Advocacy. Smeru, 32, 40.
Millah, A. N., & Sasana, H. (2014). ANALISIS DAYA SAING DAERAH DI JAWA TENGAH ( Studi Kasus : Kota Semarang , Kota Salatiga , Kota Surakarta , Kota. 3, 1–9.
Rachma, D., & Satlita, L. (2017). BRANDING KOTA MAGELANG THE IMPLEMENTATION OF LOCAL REGULATION NUMBER 11 IN 2014 ON BRANDING IN MAGELANG CITY. FIS UNY, 11, 275–284.
Ritzer, G. dan D.J. Goodman. 2007. Teori Sosiologi Modern. Kencana: Jakarta.
Shaxson, L. 2005. Is Your Evidence Robust Enough? Questions for Policy Makers and Practitioners. Evidence and Policy, 1(1): 101–111
Siahaan, Hotman. 1986. Pengantar Kearah Sejarah dan Teori Sosiologi. Erlangga: Jakarta.
Solihah, Rofiatus. 2015. Kyai dan Blater Dalam Masyarakat Madura: Relasi Kekuatan Politik Lokal dalam Pilkades Desa Nagasareh Kecamatan Banyuates Sampang. Uin Sunan Ampel, Surabaya.
Strydom, W.F, Funke N, Nienaber S, Nortje K, Steyn M. 2010. Evidence-Based Policymaking: A Review. S Afr J Sci, 106(5/6): 1-8.
Sugiyono. 2006. Metode Penelitian Administrasi. Alfabeta: Bandung.
Suryana, Asep. 2007. Kekuasaan Politik dan Kebijakan. Universitas Pendidikan Indonesia.
Sutcliffe, S. dan J. Court. 2005. Evidence-Based Policymaking: What is it? How does it work? What relevance for Developing Countries? Overseas Development Institute.