Public Sector Auditing Reform and Accountability in Indonesia Theory, Concept, Practice and Implementation in Public Policy and Administrative Sciences

##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

Septiana Dwiputrianti

Abstract

Pepatah bangsa kita mengungkap suatu
wisdom dengan untaian kata “sejarah adalah
guru terbaik†bagi setiap anak bangsa atau pun
suatu institusi untuk bisa turut memberi warna
dan makna positif bagi capaian kinerja
perjuangan mewujudkan cita-cita dan tujuan
bangsa dalam bernegara. Sejarah peradaban
bangsa kita dan bangsa-bangsa lain juga
memberi pelajaran bahwa “guru terbaik†adalah
perkembangan ilmu pengetahuan dan
penerapannya secara tepat dan proporsional
dalam menjawab kompleksitas dan dinamika
permasalahan dan tantangan sejarah yang
dihadapi dalam kurun waktu tertentu. Pada
hemat saya muatan kedua kalimat itu,
merupakan pesan dari buku yang secara santun
tidak diungkap oleh penulisnya, Ibu Dr.
Septiana Dwiputrianti, berjudul: Public Sector
Auditing Reform and Accountability in Indonesia,
Theory, Concept, Practice and Implementation in
Public Policy and Administrative Science.
Penulis buku tersebut mengungkap secara
apik lembaran sejarah kehadiran, aktivitas, dan
kinerja BPK sebagai lembaga tinggi negara yang
berperan dalam melakukan auditing dan dapat
turut mempengaruhi terwujudnya public
accountability, melalui laporan auditnya sendiri
yang secara analitis dilakukan melalui dua
pendekatan pemeriksaan, yaitu financial and
performance audit. Kurun waktu sejarah audit
yang penulis cermati meliputi dua era sejarah
sepanjang Indonesia Merdeka, yaitu Era
Sebelum Reformasi Audit (1945-2000); dan Era
Sesudah Reformasi Audit, 2001-2009; diperkaya
dengan gambaran singkat sejarah auditing
jaman kolonial Belanda.
Kesadaran akan pentingnya auditing bagi
tegaknya akuntabilitas penyelenggaraan negara
dan pembangunan Indonesia, bukan saja tampak
dari eksisnya BPK dengan peran dan
aktivitasnya sebagai lembaga audit eksternal
yang sudah ditetapkan dalam lima konstitusi
yang pernah berlaku1, tetapi juga dari eksisnya
lembaga dan berkembangnya praktik audit
internal, tergambar secara sistematis dari
perkembangan kedua era sejarah auditing pada
buku ini. Namun tampak disadari bahwa
tegaknya pemerintahan yang bersih dan
terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan
yang baik tidak hanya tergantung pada
berdirinya lembaga-lembaga audit. Sebab
disamping adanya kejelasan lingkup dan saling
hubungan tugas antara lembaga audit internal
dan eksternal, masih diperlukan berbagai
persyaratan lain bagi terselenggaranya audit
yang baik dan pengawasan yang efektif.
Pertanyaan yang timbul terkait dengan
terselenggaranya audit yang baik adalah:
apakah persyaratan-persyaratan untuk itu eksis
(dipenuhi) dalam sistem dan proses auditing
s e l ama s e j a r ah Indone s i a Me rde k a ?
Permasalahan terebut dijawab penulis dengan
meneliti dan mengungkap aspek-aspek auditing
pada kedua kurun waktu sejarah audit secara
lngkap dan rinci, termasuk evolusi kelembagaan
audit dan evaluasi informasi laporan hasil audit,
standar audit yang digunakan, serta etika dan
integritas yang melekat dalam sistem
kelembagaan dan perilaku para auditor yang
berperan di dalamnya. Selain itu mendapatkan
perhatian pula perkembangan faktor human
capital, ketersediaan anggaran, dan peran
tehnologi informasi dan komunikasi (ICT) dalam
proses dan pelaporan kinerja auditing; serta

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

How to Cite
Dwiputrianti, S. (2019). Public Sector Auditing Reform and Accountability in Indonesia Theory, Concept, Practice and Implementation in Public Policy and Administrative Sciences. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi, 9(1), 09. https://doi.org/10.31113/jia.v9i1.259


Section
Articles

References

https://www.morebooks.de/store/gb/book/

public- sector-auditing-reform-andaccountability-

in-indonesia/isbn/978-3-8465-

-1