PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) DI KABUPATEN SAMOSIR
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Pelaksanaan pemungutan BPHTB setelah menjadi pajak daerah diharapkan akan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang cukup potensial bagi daerah, dibandingkan dari keseluruhan penerimaan pajak-pajak daerah yang telah ada selama ini. Namun dalam pelaksanaannya, pemungutan BPHTB setelah menjadi pajak daerah menyebabkan pendapatan daerah dari BPHTB menjadi menurun, sehingga diperlukan kajian yang lebih mendalam untuk perbaikan kedepannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pemungutan BPHTB setelah menjadi pajak daerah di Kabupaten Samosir. Berkenaan dengan penelitian ini, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif yang berfokus pada permasalahan yang diuraikan pada bab I tesis ini. Sedangkan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini, penulis menggunakan wawancara semi terstruktur, observasi dan kajian dokumentasi. Pemerintah Pusat perlu merevisi Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 dengan memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah dalam menetapkan NPOPTKP dan Pemerintah Daerah
dapat meningkatkan pendapatan dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
References
REFERENSI
Halim, A. (penyunting). 2014. Manajemen Keuangan
Sektor Publik: Problematika Penerimaan dan
Pengeluaran Pemerintah. Jakarta: Salemba
Empat.
Kustiawan, M dan Solikin, I. 2005. Upaya Intensifikasi
dan Ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah
Melalui Peningkatan Kualitas Aparatur
P e m e r i n t a h D a e r a h . J u r n a l I l m u
Administrasi, Vol. 2 (1).
Mahmudi. 2010. Manajemen Keuangan Daerah.
Jakarta: Erlangga.
Rahman, Abdul. 2010. Panduan Pelaksanaan
Administrasi Perpajakan untuk Karyawan,
Pelaku Bisnis dan Perusahaan. Bandung:
Nuansa.
Soleh, C. dan Rochmansjah, H. 2010. Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah : Sebuah Pendekatan
Struktural Menuju Tata Kelola Pemerintahan
Yang Baik . Bandung: Fokusmedia.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 Tahun
tentang Pembentukan Kabupaten
Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai di
Provinsi Sumatera Utara.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33
Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 22
Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Daerah Kabupaten Samosir.
Peraturan Bupati Samosir No. 27 Tahun 2008
tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi
Masing-Masing Jabatan Pada Dinas
Pendapatan, Keuangan dan Asset Daerah
Kabupaten Samosir.
Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 9
Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan.
Peraturan Bupati No. 28 Tahun 2011 tentang Sistem
dan Prosedur Pemungutan BPHTB
Kabupaten Samosir