IMPLIKASI KEBIJAKAN KELEMBAGAAN TERHADAP APARATUR & PELAYANAN PUBLIK

##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

Deddy Mulyadi

Abstract

Melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah Indonesia memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah dengan tujuan untuk mendorong percepatan pembangunan.  Penyelenggaraan pemerintah daerah memerlukan perangkat daerah yang mampu melaksanakan tugasnya secara optimal.Oleh karenanya kebijakan kelembagaan yang berkaitan dengan perangkat daerah sangat penting dalam menjalankan fungsi pemerintah daerah guna mengimplementasikan pelayanan publik di daerah.

Kajian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif mengenai kebijakan kelembagaan dan dampaknya terhadap pelayanan publik.Kajian ini menggunakan metode socio legal research dengan mengkaji hukum/peraturan penundang-undangan.Data diperoleh melalui studi pustaka terhadapperaturan perundang-undangan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah di bidang kewenangan pemerintahan daerah, dan kelembagaan perangkat daerah, serta berbagai hasil penelitian yang relevan dan berbagai literatur-literatur lainnya yang terkait dengan kelembagaan dan pelayanan publik.

Hasil kajian menunjukkan bahwa perlu dilakukan perubahan kelembagaan organisasi agar lebih tanggap terhadap kebutuhanperubahan lingkungan, baik internal maupn eksternal. Saran hasil kajian mencakup sosialisasi dan teknis implementasi PP tentang perangkat daerah, pembentukan perda tentang Perangkat Daerah, pemberian fasilitasi dan dukungan teknis kepada pemerintah daerah dalam penyusunan Perda Perangkat daerah, fasilitasi kerjasama dengan perguruan tinggi yang berkompeten atau Lembaga Administrasi Negara, Kemendagri, Kemenpan & RB.

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

How to Cite
Mulyadi, D. (2017). IMPLIKASI KEBIJAKAN KELEMBAGAAN TERHADAP APARATUR & PELAYANAN PUBLIK. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi, 13(3), 389–400. https://doi.org/10.31113/jia.v13i3.105


Section
Articles

References

Adisasmita, Rahardjo, 2011. Manajemen Pemerintahan Daerah. Graham Ilmu, Yogyakarta.

Dwiyanto, Agus, 2015, Administrasi Publik: Desentralisasi, Kelembagaan dan Apartus Sipil Negara, Gadjah Mada University Press Bekerjasama dengan LAN RI

Dwiyanto, Agus, 2015, Reformasi Birokrasi Konstektual, Gadjah Mada Unibersity Press Bekerjasama dengan LAN RI

Dwiyanto, Agus, Dkk, 2007, Kinerja Tata Pemerintahan Daerah, Yogyakarta, PSKK UGM

Mulyadi, Deddy, 2015. Studi Kebjakan Publik Dan Pelayanan Publik, Alfa Beta, Bandung

LAN, 2007. Modul Kebijakan Pelayanan Publik, Jakarta

Sedarmayanti, 2002, Good Governance & Good Corporate Governance, Mandar Maju, Bandung

USAID - DRSP, 2009. Decentralization 2009, Update-Stock Taking On Indonesia’s Recent Desentralizatin Reform, Main Report, Prepared For The Donor Working Group On Decentralization.

Tjokroamidjojo, Bintoro. Pengantar Administrai Pembangunan, Lp3es Jakarta, 1987

…………………………... Pengantar Administrai Pembangunan, Lp3es Jakarta, 2000

Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah