IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGADUAN PELAYANAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN DI KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA BINJAI1
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Pengaduan pelayanan publik merupakan suatu bentuk mekanisme penting dalam pemberian pelayanan yang berbentuk partisipasi masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Demikian halnya dengan pengaduan pelayanan Surat Izin Usaha Perdagangan di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
Kota Binai. Sebagai mekanisme penting, maka pengaduan pelayanan publik, akan memberikan kontribusi positif pada instansi penyelenggara pelayanan publik jika dikelola dengan tepat. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui kinerja implementasi pelayanan pengaduan, menganalisis aspek-aspek yang berperan kepada implementor di lapangan, dan menganalisis mekanisme coping yang dilakukan implementor di lapangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja implementasi pelayanan pengaduan SIUP di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Binjai masih belum optimal. Mekanisme Coping yang dikembangkan para
pegawai Seksi Informasi dan Pengaduan KPPT Kota Binjai selaku implementor di lapangan berdampak buruk bagi kinerja implementasi. Hal ini dikarenakan implementor di lapangan mengalami tekanan dan keterbatasan
sehingga mereka tidak bisa sepenuhnya menjalankan kebijakan pelayanan pengaduan sebagai akibat dari aspek-aspek anggaran operasional yang kurang memadai, aspek kontrol pengawas yang bekerja kurang efektif
dan aspek partisipasi pengguna layanan yang bersikap apatis. Ketiga aspek tersebut merupakan aspek-aspek yang paling determinan memberikan peranan kepada implementor di lapangan.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
References
REFERENSI
Buku
Dimock, M. E dan G. O. Dimock. 1978. Administrasi
Negara. Terjemahan. Jakarta : Aksara Baru.
Dunn, W.2000. Pengantar Analisis Kebijakan Publik.
Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.
Dye, T. R. 1987. Understanding Public Policy. New
Jersey : Englewood Cliffs.
Gerston, L. N. 2010. Public Policy Making : Process and
Principles. New York : M. E. Sharpe
Hill, M. 1997. the Policy Process : A Reader. Newcastle :
Prentice Hall
Kurniawan, A. 2005. Transformasi Pelayanan Publik.
Yogyakarta : Pembaruan.
Lipsky, M. 1980. Street-Level Bureaucracy, Dilemmas of
the Individual in Public Services. New York :
Russel Sage.
Mulyadi, D. 2010. Membidik Jalan Menuju Public Trust
: Isu-Isu Aktual Administrasi Publik dan
Kebijakan Pelayanan Publik. Bandung : STIA
LAN Bandung Press.
Nugroho, R. 2012. Public Policy. Jakarta: Gramedia
Osborne, D. dan T. Gaebler. 1992. Reinventing
Government : How the Entrepreneurial Spirit is
Transforming the Public Sector. New York : A
Plume Book.
Parsons, W. 2006. Public Policy : An Introduction to the
Theory and Practice of Policy Analysis.
Terjemahan. Jakarta : Kencana.
Pfiffner, J. M. dan R. V. Presthus. 1960. Public
Administration. New York : The Ronald Press.
Ratminto dan A.S. Winarsih. 2006. Manajemen
Pelayanan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Sinambela, et. al. 2008. Reformasi Pelayanan Publik :
Teori, Kebijakan, dan Implementasi. Jakarta :
Bumi Aksara.
Sutedi, A. 2011. Hukum Perizinan Dalam Sektor
Pelayanan Publik. Jakarta : Sinar Grafika.
Tachjan, 2006. Implementasi Kebijakan Publik.
Bandung : True North
Wahab, S. A. 2008. Analisis Kebijaksanaan; dari
Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan
Negara. Jakarta: Sinar Grafika.
Waluyo. 2007. Manajemen Publik : Konsep, Aplikasi,
dan Implementasinya Dalam Pelaksanaan
Otonomi Daerah. Bandung : Mandar Maju.
Peraturan Perundangan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003
tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan
Pelayanan Publik.
Peraturan Walikota Binjai Nomor 5 Tahun 2007
tentang Pelayanan Publik di Kota Binjai.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik.
Publikasi dan Referensi Lain
Badan Pusat Statistik Kota Binjai. 2014. Binjai Dalam
A n g k a 2 0 1 4 . T e r s e d i a d i :
http://binjaikota.bps.go.id/. (Diunduh pada
tanggal 17 September 2014).
GTZ. 2010. Manual Praktis Pelayanan Publik: GTZ.
Jakarta. (Modul Manual Praktis untuk TOF
(Training of Fasilitator).
International Finance Corporation dan World Bank.
Doing Business 2014 : Economy Profile for
Indonesia. Washington. Tersedia di :
http://www.ifc.org/. (Diunduh pada
tanggal 30 April 2014).
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Binjai.
Analisis Beban Kerja.
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Binjai.
Analisis Jabatan.
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Binjai.
Daftar Urut Kepangkatan.
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Binjai.
Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat
Terhadap Pelayanan Perizinan Terpadu.
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Binjai.
Rencana Strategis 2011-2015.
Kholifah, E. 2013. Pemikiran Kritis Tentang Bureaucrat
Street Level Theory Oleh Michael Lipsky. Jurnal
Relasi STIE Mandala Jember, Vol. 18. Tersedia
di : jurnal.stie-mandala.ac.id/. (Diunduh
pada tanggal 4 April 2014).
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik
Indonesia. 2013. Laporan Survei Integritas
Sektor Publik 2012 : Fakta Korupsi Dalam
Layanan Publik. Jakarta : Direktorat Penelitian
dan Pengembangan Kedeputian Bidang
Pencegahan. Tersedia di : www.kpk.go.id/.
(Diunduh pada tanggal 13 November 2013).
Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelayanan
Publik Pada Instansi/ Unit Kerja di
Lingkungan Pemerintah Kota Binjai Tahun
-2013.
Ombudsman Republik Indonesia. 2013. Laporan
Hasil Penelitian Monitoring Kepatuhan
Kementerian Dalam Pelaksanaan UU No. 25
Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Jakarta :
S u b - B i d a n g P e n i n g k a t a n K a p a s i t a s
P e l a y a n a n P u b l i k , P e n e l i t i a n d a n
P e n g e m b a n g a n . T e r s e d i a d i :
http://www.ombudsman.go.id/. (Diunduh
pada tanggal 29 April 2014).
Pemerintah Kota Binjai. 2014. Dokumen Pelaksanaan
Anggaran (DPA) Kantor Pelayanan Perizinan
Terpadu Kota Binjai.