DEMOKRASI, OTONOMI DAN FENOMENA POLITIK DINASTI PADA PILKADA DI ERA REFORMASI

##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

Dadi Junaedi Iskandar

Abstract

Musuh pertama republik adalah absolutisme yang mengejawantah dalam praktik pemerintahan
raja-raja: politik dinasti diturunkan dari sistem politik seperti itu. Padahal dalam paham demokrasi,
kekuasaan diproduksi secara sosial melalui suatu mekanisme demokratis dan partisipatif, bukan
diturunkan secara biologis. Nilai-nilai dan semangat egalitarian memupus cara pandang feodal;
sementara kehidupan politik rakyat harus berada dan senantiasa berada di bawah kontrol masyarakat,
sehingga makna kedaulatan rakyat tercermin dalam mekanisme dan prosedur demokrasi empiris,
termasuk dalam proses politik dan penyelenggaran suatu pemilihan umum atau pilkada.
Ini berarti, semangat kerepublikan dan semangat demokrasi menjadi unsur penting bagi penanda
kedaulatan rakyat, di mana emansipasi politik merupakan penanda adanya penentangan yang
serius terhadap politik dinasti. Sebab, sejatinya sasaran dan substansi pemilukada merupakan suatu
kesempatan memberi dan memperoleh legitimasi politik agar wajah demokrasi dan kepemimpinan
lokal benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat di daerah dalam wujud penampilan politik yang sehat.

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

How to Cite
Iskandar, D. J. (2015). DEMOKRASI, OTONOMI DAN FENOMENA POLITIK DINASTI PADA PILKADA DI ERA REFORMASI. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi, 12(3), 529–548. https://doi.org/10.31113/jia.v12i3.57


Section
Articles

References

Apter, David E, 1988. Pengantar Analisa Politik

(diterjemahkan oleh Setiawan Abadi). Jakarta:

LP3ES.

Deswanty, Mercy Luwina, dkk (Penyunting),

Isran Noor dalam Perpektif Media,

Jakarta: Profajar Jurnalism.

Firmanzah, 2007. Marketing Politik: Antara

Pemahaman dan Realitas. Jakarta: Yayasan

Obor Indonesia

Frederickson, George H., 1988. Administrasi

Negara Baru. Jakarta: LP3ES.

Indrayana, Denny, 2011. Indonesia Optimis.

Jakarta: Bhuana Ilmu Populer

Kartiwa, A. dan Nugraha, 2012. Mengelola

Kewenangan Pemerintahan. Bandung:

Lepsindo.

Kausar, 2013. Membuka Cakrawala Otonomi

Daerah. Bandung: Lepsindo.

Ndraha, Talizuduhu, 2003. (Kybernology) Ilmu

Pemerintahan Baru. Jakarta: Rineka Cipta.

Pabotinggi, Mochtar, 1999. Suara Waktu: Gugus

Gagas Politik. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Rasyid, Ryaas, 2000. â€Perspektif Otonomi Luasâ€,

dalam Otonomi atau Federalisme Dampaknya

Terhadap Perekonomian. Jakarta: Pustaka

Sinar Harapan Suara Pembaruan

Rondinelli, Dennis A., John R. Nellis & G.

Shabbir Cheema, 1983. Decentralization in

Developing Countries: A Review of Recent Experience, Washington, D.C: The World

Bank.

Smith, B.C, 1985. Decentralization, The Territorial

Dimension of The State, George Allen &

UNWIN, Sydney.

Suseno-Franz Magnis, 1997. Mencari Sosok

Demokrasi: Sebuah Telaah Filosofis, Jakarta:

PT Gramedia Pustaka Utama

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang

Pemerintahan Daerah, Bandung: Penerbit Citra

Umbara

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang

Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah

Pusat dan Daerah, Bandung: Penerbit Citra

Umbara

Zainuddin, A. Rachman, “Antara Politik dan

Moralâ€, dalam Jurnal Ilmu Politik No. 16 Tahun

, hal. 13.

Winters, Jefrrey, â€Oligarki Seharusnya Tunduk

kepada Hukumâ€, dalam Harian Kompas, edisi

Juni 2011, hal. 3.

Surat Kabar:

Harian Kompas edisi 4 Juni 2011

Koran Sindo, 8 September 2014

Koran Sindo, edisi 6 September 2014

Pos Kupang, edisi 1 Februari 2005