ANALISIS BEBAN KERJA DAN ARAH PENATAAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (STUDI PADA TIGA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS)
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
The work load by definition is a scope of work to do and to be a responsibility of the assigned position and or a unit of organization. If the scope of organization is determined as in the work responsibility, the effective, efficient, rational, and proportional organization will be realized. The object of the study is the work load including the subject of structural officer of echelon IV in Public Assistant of Local Secretariat, the Civil Registry Office, Board of Regional Development Planning
of Musi Rawas Regency. Referring to the finding, the job/work description should be clearly and specifically stated based on their own authority and responsibility (Public Assistant of Local Secretariat, the Civil Registry Office, Board of Regional Development Planning), the system of work relation and work procedure through making Standard Operating Procedure (SOP) and the fulfillment of Employee’s need
according to the work load referred to requirement of work competence.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
References
Handoko, T. Hani. 1995. Manajemen Personalia dan Sumberdaya Manusia. Yogyakarta: BPFE.
http://www.bkn.go.id/penelitian/buku penelitian 2004/buku kapasitas kelembagaan/;
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. KEP/75/M.PAN/7/2004 tentang
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja Dalam Rangka Penyusunan
Formasi Pegawai Negeri Sipil.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tahun 1997 tentang Pengukuran dan
Standar Kerja
Moekijat. 1995. Manajemen Personalia dan Sumberdaya Manusia - Cetakan Kesatu. Bandung:
Mandar Maju.
Panggabean, Mutiara S., 2004. Manajemen Sumber Daya Manusia - Cet. Ke-2. Jakarta: Ghalia
Indonesia
Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 16 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan
Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 43 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan
Fungsi Dinas Kependuduan dan Catatan Sipil Kabupaten Musi Rawas.
Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan
Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pedoman Analisis Jabatan
di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pedoman Analisis Beban
Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah
Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
Pusat Kajian Pendidikan dan Pelatihan Aparatur III, 2007, Reaktualisasi Masa Depan
Lembaga Administrasi Negara, Samarinda.
Simamora, Henry. 1995. Manajemen Sumberdaya Manusia. Yogyakarta: Bagian Penerbitan
STIE YKPN.
Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4548);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);