EVALUASI KEBIJAKAN CORPORATE SOCIAL RESPONBILITY PADA PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA, Tbk
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
keberlanjutan dan pertumbuhannya perusahaan memiliki tanggung jawab sosial menjaga lingkungan alam (planet) dan
kepedulian kepada masyarakat sekitar (people). Secara lebih luas CSR adalah tanggung jawab sosial perusahaan kepada
Para Pemangku Kepentingan (Stakeholders) sebagaimana dilansir International Standard Organization, ISO 26000:
2010, Di Indonesia saat ini kebijakan tentang CSR diatur berdasarkan Undang-undang No. 40 tahun 2007 tanggal 16
agustus 2007, PP No 47 tahun 2012 tanggal 4 April 2012 dan Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor: Per-
20/MBU/2012 tanggal 27 Desember 2012. Telkom sebagai Badan Usaha Milik Negara sebagai bagian dari entitas
organisasi bisnis global mengeluarkan kebijakan CSR berdasarkan keputusan Direksi Nomor. KD.41/PR000 /SDM-
20/2006 tanggal 18 Juli 2006, namun kebijakan tersebut sudah dicabut, sementara program CSR masih tetap berjalan
meskipun tanpa dilandasi kebijakan yang masih berlaku. Mestinya hal ini menjadi perhatian serius bagi perusahaan
publik yang mengedepankan compliance dalam setiap operasionalnya. Salah satu program CSR Telkom adalah program
Kemitraan yaitu program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri.
Pelaksanaan program tersebut berupa: (1) penyaluran dana pinjaman, (2) dana hibah yaitu pendidikan/ pelatihan serta
bantuan magang dan pameran. Pada tahun 2011 Telkom telah mendistribusikan dana sebesar Rp. 302,697,000,000,-
(tiga ratus dua milyar enam ratus sembilan puluh tujuh juta rupiah), namun demikian kinerja dari kebijakan tersebut
belum disajikan dengan menggunakan suatu system manajemen kinerja yang dikenal sebagai praktik terbaik (best
practice) yang salah satunya adalah balance scorecard, sebagai media pengukuran kinerja kebijakan.
Penelitian ini fokus pada permasalahannya yaitu (1) melakukan tinjauan terhadap kebijakan CSR, (2) melakukan
evaluasi kebijakan CSR khususnya kinerja program Kemitraan tahun 2011. Dengan fokus tersebut penelitian ini
bertujuan dapat mengidentifikasi celah/ gap antara kebijakan CSR Telkom dengan panduan dalam ISO 26000:2010,
Sedangkan dengan mengevaluasi kinerja program kemitraan, melalui pendekatan balance scorecard akan dapat
diketahui kinerja program kemitraan CSR Telkom. Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif, dimana dalam
pengambilan dan pengolahan data dengan melakukan wawancara, studi atau telaah dokumen. Untuk memperoleh
keabsahan data dengan menggunakan uji kredibilitas dengan cara triangulasi, diskusi dengan Informan. Sedangkan
teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan dua teknik analisis yaitu (1) Narrative analysis dan (2) Content
analysis of texts (written and visual documentation). Hasil penelitian tinjauan tentang kebijakan CSR Telkom bahwa
kontennya sangat operasional dalam mendukung pencapaian MDGs, namun beberapa hal yang termuat dalam ISO
26000:2010 belum secara spesifik dirujuk. Hasil penelitian atas kinerja CSR/ program kemitraan dapat dilakukan
dengan pendekatan balance scorecard, dimana data program kemitraan diselaraskan dengan empat perspektif balance
scorecard (finance, customer, internal process, Learning and growth), yang selanjutnya diintegrasikan dengan konsepsi
kriteria evaluasi kebijakan menurut Dunn (efektifitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsifitas, ketepatan).
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
References
Agustino, Leo. 2012. Dasar-dasar Kebijakan Publik.
Bandung : CV. Alfabeta.
Dunn, N William. 2003. Pengantar Analisis Kebijakan
Publik. Yogyakarta. Universitas Gajahmada.
Fermana, Surya. 2009. Kebijakan Publik, Sebuah Tinjauan
Filosofis. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media.
Hill, Michael. 1998. The Policy Process. London:
Prentice Hall/ Harvester Wheatsheaf.
Hohnen, Paul. 2007. Corporate Social Responsibility, An
Implementation Giude for Business. Canada.
International Institute for Sustainability
Development.
Kartini, Dwi. 2009. Corporate Social Responsibility,
Transformasi Konsep Sustainability Management
dan Implementasi di Indonesia. Bandung: PT.
Refika Aditama.
Larry N. Gerston.2010. Public Policy, Process and
Principles. New York: M.E. Sharpe. Inc.
Mustopadidjaja, 2003. Manajemen Proses Kebijakan
Publik, Formulasi, Implementasi dan Evaluasi.
Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Nugroho, Riant.2009. Public Policy, Dinamika Kebijakan-
Analisis Kebijakan- Manajemen Kebijakan. Jakarta:
Elex Media Komputindo.
Rudito, Bambang. Famiola, Melia. 2007. Etika Bisnis
dan Tanggung jawab Sosial Perusahaan di Indonesia.
Bandung: Rekayasa Sains.
Untung, Hendrik Budi. 2009. Corporate Social
Responsibility. Bandung: Sinar Grafika.
Wilson, A Carter. 2006. Public Policy, Continuity and
Change. Toledo: University of Toledo.
N o v i a n t o , E f r i . 2 0 1 2 . E v a l u a s i K e b i j a k a n
Penanggulangan Kemiskinan (Studi Pelaksanaan
Perda No. 2 Tahun 2007 tentang Penanggulangan
Kemiskinan di Kabupaten Kutai Kartanegara). Jurnal
Borneo Administrator Vol-8 Nomor 2 tahun
(p) 180-205.
Marnelly, T. Romi. 2012. Corporate Social Responsibility
(CSR): Tinjauan Teori dan Praktek di Indonesia.
Jurnal Aplikasi Bisnis Vol. 2 No. 2, April 2012. (p)
-59.
Disertasi:
Djumara, Noorsyamsa. 2011. Evaluasi Kebijakan
DIKLAT Kepemimpinan Tingkat-II pada
SPIMNAS Lembaga Administrasi Negara.
Bandung: Program Pasca Sarjana UNPAD.
Undang-undang No. 40 tahun 2007 tanggal 16 agustus
tentang Perseroan terbatas.
PP 47 tahun 2012 tanggal 4 April 2012 tentang
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Perseroan Terbatas.
Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor: Per-
/MBU/2007 tanggal 27 April 2007, tentang
Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil
dan Program Bina Lingkungan.
Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor: Per-
/MBU/2012 tanggal 27 Desember 2012,
tentang Perubahan Peraturan Menteri Negara
BUMN Nomor: Per-05/MBU/2007 tentang
Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil
dan Program Bina Lingkungan.
Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor: Per-
/MBU/2007 tanggal 27 April 2007 tentang
Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil
dan Program Bina Lingkungan.
Surat Edaran Menteri Negara Badan Usaha Milik
Negara Nomor : SE- 07/MBU/2008 tanggal 5
Mei 2008 Tentang Pelaksanaan PKBL Dan
Penerapan Pasal 74 Undang Undang Nomor 40
Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.
Keputusan Direksi PT. Telkom Nomor. KD.41/PR000
/SDM-20/2006 tanggal 18 Juli 2006 tentang
Telkom Corporate Social Responsibility.
Keputusan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero)
PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk Nomor:
KD.29/PS100/CA-20/2007 tanggal 5 Juni 2007
tentang Pedoman Pengelolaan Good Corporate
Governance (GCG).
Keputusan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero)
PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk Nomor:
KD.05/HK620/CTG-20/2005 tanggal 31 Januari
tentang Etika Bisnis.
Keputusan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero)
PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk Nomor:
KD.12/PS150/COP-B0030000/2008 tanggal 5
Pebruari 2008 tentang Organisasi Pusat
Pengelolaan Program Kemitraan Dan Program
Bina Lingkungan (Community Development
Center).
Keputusan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero)
PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk Nomor :
KD.18/PS150/COP-B0030000/2009 tanggal 12
Juni 2009 tentang Tambahan Tugas, Wewenang
Dan Tanggung Jawab Organisasi Pusat
Pengelolaan Program Kemitraan Dan Program
Bina Lingkungan (Community Development
Center) Terkait Dengan Corporate Social
Responsibility (CSR).
Keputusan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero)
PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk Nomor :
KD.33/HK.000/COP-HD0010000/2009 tanggal
Oktober 2009 tentang Perubahan Atas
Keputusan Direksi Perusahaan Perseroan
( P e r s e r o ) N o m o r K D . 5 9 / H K . 0 0 0 /
COPD0021000/2007 Tanggal 28 Desember 2007
Tentang Komite Eksekutif.
Keputusan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero)
PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk Nomor :
KD.08/PS150/COP-B0030000/2011 tanggal 3
Maret 2011 tentang Organisasi Corporate
Communication & Affairs.
Keputusan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero)
PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk Nomor KD.
/PS730/SDM-10/2006 tanggal 13 November
, Tentang Manajemen Performansi.