EVALUASI KEBIJAKAN CORPORATE SOCIAL RESPONBILITY PADA PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA, Tbk

##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

syam noorsyamsa djumara
R Utaryana Natawiriya

Abstract

Pada dasarnya keberadaan perusahaan adalah memperoleh laba (profit) namun demikian dalam rangka menjaga
keberlanjutan dan pertumbuhannya perusahaan memiliki tanggung jawab sosial menjaga lingkungan alam (planet) dan
kepedulian kepada masyarakat sekitar (people). Secara lebih luas CSR adalah tanggung jawab sosial perusahaan kepada
Para Pemangku Kepentingan (Stakeholders) sebagaimana dilansir International Standard Organization, ISO 26000:
2010, Di Indonesia saat ini kebijakan tentang CSR diatur berdasarkan Undang-undang No. 40 tahun 2007 tanggal 16
agustus 2007, PP No 47 tahun 2012 tanggal 4 April 2012 dan Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor: Per-
20/MBU/2012 tanggal 27 Desember 2012. Telkom sebagai Badan Usaha Milik Negara sebagai bagian dari entitas
organisasi bisnis global mengeluarkan kebijakan CSR berdasarkan keputusan Direksi Nomor. KD.41/PR000 /SDM-
20/2006 tanggal 18 Juli 2006, namun kebijakan tersebut sudah dicabut, sementara program CSR masih tetap berjalan
meskipun tanpa dilandasi kebijakan yang masih berlaku. Mestinya hal ini menjadi perhatian serius bagi perusahaan
publik yang mengedepankan compliance dalam setiap operasionalnya. Salah satu program CSR Telkom adalah program
Kemitraan yaitu program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri.
Pelaksanaan program tersebut berupa: (1) penyaluran dana pinjaman, (2) dana hibah yaitu pendidikan/ pelatihan serta
bantuan magang dan pameran. Pada tahun 2011 Telkom telah mendistribusikan dana sebesar Rp. 302,697,000,000,-
(tiga ratus dua milyar enam ratus sembilan puluh tujuh juta rupiah), namun demikian kinerja dari kebijakan tersebut
belum disajikan dengan menggunakan suatu system manajemen kinerja yang dikenal sebagai praktik terbaik (best
practice) yang salah satunya adalah balance scorecard, sebagai media pengukuran kinerja kebijakan.
Penelitian ini fokus pada permasalahannya yaitu (1) melakukan tinjauan terhadap kebijakan CSR, (2) melakukan
evaluasi kebijakan CSR khususnya kinerja program Kemitraan tahun 2011. Dengan fokus tersebut penelitian ini
bertujuan dapat mengidentifikasi celah/ gap antara kebijakan CSR Telkom dengan panduan dalam ISO 26000:2010,
Sedangkan dengan mengevaluasi kinerja program kemitraan, melalui pendekatan balance scorecard akan dapat
diketahui kinerja program kemitraan CSR Telkom. Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif, dimana dalam
pengambilan dan pengolahan data dengan melakukan wawancara, studi atau telaah dokumen. Untuk memperoleh
keabsahan data dengan menggunakan uji kredibilitas dengan cara triangulasi, diskusi dengan Informan. Sedangkan
teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan dua teknik analisis yaitu (1) Narrative analysis dan (2) Content
analysis of texts (written and visual documentation). Hasil penelitian tinjauan tentang kebijakan CSR Telkom bahwa
kontennya sangat operasional dalam mendukung pencapaian MDGs, namun beberapa hal yang termuat dalam ISO
26000:2010 belum secara spesifik dirujuk. Hasil penelitian atas kinerja CSR/ program kemitraan dapat dilakukan
dengan pendekatan balance scorecard, dimana data program kemitraan diselaraskan dengan empat perspektif balance
scorecard (finance, customer, internal process, Learning and growth), yang selanjutnya diintegrasikan dengan konsepsi
kriteria evaluasi kebijakan menurut Dunn (efektifitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsifitas, ketepatan).

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

How to Cite
djumara, syam noorsyamsa, & Natawiriya, R. U. (2014). EVALUASI KEBIJAKAN CORPORATE SOCIAL RESPONBILITY PADA PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA, Tbk. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi, 11(1), 96–109. https://doi.org/10.31113/jia.v11i1.31


Section
Articles

References

Agustino, Leo. 2012. Dasar-dasar Kebijakan Publik.

Bandung : CV. Alfabeta.

Dunn, N William. 2003. Pengantar Analisis Kebijakan

Publik. Yogyakarta. Universitas Gajahmada.

Fermana, Surya. 2009. Kebijakan Publik, Sebuah Tinjauan

Filosofis. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media.

Hill, Michael. 1998. The Policy Process. London:

Prentice Hall/ Harvester Wheatsheaf.

Hohnen, Paul. 2007. Corporate Social Responsibility, An

Implementation Giude for Business. Canada.

International Institute for Sustainability

Development.

Kartini, Dwi. 2009. Corporate Social Responsibility,

Transformasi Konsep Sustainability Management

dan Implementasi di Indonesia. Bandung: PT.

Refika Aditama.

Larry N. Gerston.2010. Public Policy, Process and

Principles. New York: M.E. Sharpe. Inc.

Mustopadidjaja, 2003. Manajemen Proses Kebijakan

Publik, Formulasi, Implementasi dan Evaluasi.

Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.

Nugroho, Riant.2009. Public Policy, Dinamika Kebijakan-

Analisis Kebijakan- Manajemen Kebijakan. Jakarta:

Elex Media Komputindo.

Rudito, Bambang. Famiola, Melia. 2007. Etika Bisnis

dan Tanggung jawab Sosial Perusahaan di Indonesia.

Bandung: Rekayasa Sains.

Untung, Hendrik Budi. 2009. Corporate Social

Responsibility. Bandung: Sinar Grafika.

Wilson, A Carter. 2006. Public Policy, Continuity and

Change. Toledo: University of Toledo.

N o v i a n t o , E f r i . 2 0 1 2 . E v a l u a s i K e b i j a k a n

Penanggulangan Kemiskinan (Studi Pelaksanaan

Perda No. 2 Tahun 2007 tentang Penanggulangan

Kemiskinan di Kabupaten Kutai Kartanegara). Jurnal

Borneo Administrator Vol-8 Nomor 2 tahun

(p) 180-205.

Marnelly, T. Romi. 2012. Corporate Social Responsibility

(CSR): Tinjauan Teori dan Praktek di Indonesia.

Jurnal Aplikasi Bisnis Vol. 2 No. 2, April 2012. (p)

-59.

Disertasi:

Djumara, Noorsyamsa. 2011. Evaluasi Kebijakan

DIKLAT Kepemimpinan Tingkat-II pada

SPIMNAS Lembaga Administrasi Negara.

Bandung: Program Pasca Sarjana UNPAD.

Undang-undang No. 40 tahun 2007 tanggal 16 agustus

tentang Perseroan terbatas.

PP 47 tahun 2012 tanggal 4 April 2012 tentang

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Perseroan Terbatas.

Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor: Per-

/MBU/2007 tanggal 27 April 2007, tentang

Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil

dan Program Bina Lingkungan.

Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor: Per-

/MBU/2012 tanggal 27 Desember 2012,

tentang Perubahan Peraturan Menteri Negara

BUMN Nomor: Per-05/MBU/2007 tentang

Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil

dan Program Bina Lingkungan.

Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor: Per-

/MBU/2007 tanggal 27 April 2007 tentang

Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil

dan Program Bina Lingkungan.

Surat Edaran Menteri Negara Badan Usaha Milik

Negara Nomor : SE- 07/MBU/2008 tanggal 5

Mei 2008 Tentang Pelaksanaan PKBL Dan

Penerapan Pasal 74 Undang Undang Nomor 40

Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.

Keputusan Direksi PT. Telkom Nomor. KD.41/PR000

/SDM-20/2006 tanggal 18 Juli 2006 tentang

Telkom Corporate Social Responsibility.

Keputusan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero)

PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk Nomor:

KD.29/PS100/CA-20/2007 tanggal 5 Juni 2007

tentang Pedoman Pengelolaan Good Corporate

Governance (GCG).

Keputusan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero)

PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk Nomor:

KD.05/HK620/CTG-20/2005 tanggal 31 Januari

tentang Etika Bisnis.

Keputusan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero)

PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk Nomor:

KD.12/PS150/COP-B0030000/2008 tanggal 5

Pebruari 2008 tentang Organisasi Pusat

Pengelolaan Program Kemitraan Dan Program

Bina Lingkungan (Community Development

Center).

Keputusan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero)

PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk Nomor :

KD.18/PS150/COP-B0030000/2009 tanggal 12

Juni 2009 tentang Tambahan Tugas, Wewenang

Dan Tanggung Jawab Organisasi Pusat

Pengelolaan Program Kemitraan Dan Program

Bina Lingkungan (Community Development

Center) Terkait Dengan Corporate Social

Responsibility (CSR).

Keputusan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero)

PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk Nomor :

KD.33/HK.000/COP-HD0010000/2009 tanggal

Oktober 2009 tentang Perubahan Atas

Keputusan Direksi Perusahaan Perseroan

( P e r s e r o ) N o m o r K D . 5 9 / H K . 0 0 0 /

COPD0021000/2007 Tanggal 28 Desember 2007

Tentang Komite Eksekutif.

Keputusan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero)

PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk Nomor :

KD.08/PS150/COP-B0030000/2011 tanggal 3

Maret 2011 tentang Organisasi Corporate

Communication & Affairs.

Keputusan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero)

PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk Nomor KD.

/PS730/SDM-10/2006 tanggal 13 November

, Tentang Manajemen Performansi.