STRATEGI PENGEMBANGAN OBJEK WISATA PANTAI GAPANG DAN PANTAI IBOIH DI KOTA SABANG DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA SABANG

##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

Muhamad Nur Afandi
Faizin Wahyudi

Abstract

Penelitian ini mengambil judul Strategi Pengembangan Objek Wisata Pantai Gapang Dan Pantai Iboih Di Kota
Sabang Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Sabang, yang bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan
strategi pengembangan objek-wisata Pantai Gapang dan Pantai Iboih di Kota Sabang dalam meningkatkan Pendapatan
Asli Daerah Kota Sabang, mengetahui faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan strategi
pengembangan objek wisata Pantai Gapang dan Pantai Iboih di Kota Sabang, dan upaya-upaya dalam mengatasi
hambatan tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang mengambil lokasi penelitian di Pantai Gapang dan Pantai Iboih.
Instrumen penelitian adalah peneliti sendiri dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan studi
dokumentasi. Adapun informan dalam penelitian ini diperoleh melalui teknik wawancara. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa tidak optimalnya strategi pengembangan objek wisata Pantai Gapang dan Pantai Iboih di Kota
Sabang dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Sabang didasarkan pada indikator aksesibilitas,
kerjasama dan pengembangan berbasis lingkungan serta kompetensi sumber daya manusia yang ada pada Dinas
Pariwisata dan Kebudayaan belum cukup mendukung terhadap strategi pengembangan dan pengelolaan objek-objek
wisata sehingga mengakibatkan banyak dari objek wisata yang tidak bisa dikelola dengan baik.
Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut, maka upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan
Kebudayaan Kota Sabang yaitu memfokuskan pada kawasan wisata yang harus ditata dan dibenahi yang meliputi
peningkatan infrastruktur, penyediaan fasilitas pendukung seperti penyediaan lahan parkir, air bersih, WC umum yang
layak untuk kenyamanan pengunjung, melaksanakan kegiatan pembersihan laut dari sampah-sampah serta
menyediakan tempat-tempat sampah di lokasi Pantai Gapang dan Iboih. Disamping itu juga Dinas Pariwisata dan
Kebudayaan Kota Sabang berupaya meningkatkan kerjasama dengan instansi-instansi yang terkait dalam hal
pengelolaan pariwisata.

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

How to Cite
Afandi, M. N., & Wahyudi, F. (2014). STRATEGI PENGEMBANGAN OBJEK WISATA PANTAI GAPANG DAN PANTAI IBOIH DI KOTA SABANG DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA SABANG. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi, 11(1), 74–95. https://doi.org/10.31113/jia.v11i1.28


Section
Articles

References

Affifudin, 2010, Pengantar Administrasi Pembangunan,

Alfabeta : Bandung.

Faisal, Sanapiah. 2001. Format-format Penelitian Sosial.

Jakarta : Raja GrafindoPersada.

Gitosudarmo, Indriyo. 2008. Manajemen Strategis.

BPFE : Yogyakarta.

Glueck, William F and Jauch Laurance R., 2000.

Bussiness Policy and Strategic Management, and

Integrated Approach. Houghton MiflinCompany :

USA.

Saladin, Djaslim. 2004. Manajemen Strategi dan

Kebijakan Perusahaan. Linda Karya : Bandung.

Syafi'i, HM, 2009, Manajemen Pembangunan Daerah,

Seni dan Aplikasi, Averroes Press : Malang.

Wardianto dan Baiquni. 2011. Perencanaan dan

Pengembangan Pariwisata. Lubuk Agung:

Bandung.

Yin, Robert K, 2009, Studi Kasus: Desain dan Metode,

Raja Grafindo Persada : Jakarta.

Yoeti, Oka A. 1996. Pengantar Ilmu Pariwisata.

Bandung: Angkasa.

Yoeti Oka A, 2002. Perencanaan & Pengembangan

Pariwisata. PT Pradnya Paramita, Jakarta.

Yuniarsih dan Suwatno. 2008. Manajemen Sumber Daya

Manusia. Alfabeta : Bandung.

Undang-UndangNomor 10 Tahun 2009 Tentang

Kepariwisataan.

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentangPajak

Daerah dan Retribusi Daerah.

Qanun Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2009 tentang

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah

(RPJPD) Kota Sabang Tahun 2007-2027.