ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH

##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

Faisal T T

Abstract

Otonomi daerah di Indonesia saat ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah yang menganut asas desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan, dengan kewenangan
masing-masing pemerintahan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah dengan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Namun demikian
dalam implementasi kebijakan otonomi daerah tersebut masih belum mampu mencapai sasaran dan tujuan yang
diharapkan, oleh karena itu dalam artikel ini akan menyoroti faktor-faktor keberhasilan implementasi kebijakan publik
ditinjau dari sudut pandang teoritis, praktis dan pengalaman penulis sebagai bagian dari implementor kebijakan publik
dengan harapan dapat memberikan solusi terbaik dalam implementasi kebijakan otonomi daerah di Indonesia.

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

How to Cite
T, F. T. (2017). ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi, 10(3), 343–359. https://doi.org/10.31113/jia.v10i3.14


Section
Articles

References

Buku-buku

Agustino, Leo, 2006. Dasar-dasar Kebijakan Publik,

Alfabeta, Bandung

Edward III, George C; 1980, Implementing Public Policy,

Washingthon DC, Congress Conal Quarterly

Press

Grindle, M. (ed); 1980, Politic and Policy Implementation

in the Third World, Princeton University Press

Indonesian Rapid Decentralization Appraisal, 2002,

Decentralization and Local Governance in Indonesia:

First and Second Report on the Indonesian Rapid

Decentralization Appraisal (IRDA), Jakarta: Asia

Foundation

Mazmanian, Daniel, and Paul A. Sabatier; 1981,

Effective Policy Implementation, Lexington Mass

DC: Heath

Koichi, Mera, 2004, The Big Bang Decentralization in

Indonesia and the Lessons Learned, Paper Presented

at the International Workshop Urban Governance in

Global Perspective, September 17-18, University of

South California.

Hill, Michael; 1993, The Policy Process, Harvester

Wheatsheat, London

Putra, Fadilah; 2001, Paradigma Kritis Dalam Studi

Kebijakan Publik, Pustaka Pelajar, Cetakan

Pertama, Yogyakarta

Purwanto, Erwan Agus, dkk; 2005, Birokrasi Publik

dalam Sistem Politik Semi-Parlamenter,Gava

Media, Yogyakarta

Pranab Bardhan and Dilip Mookherjee (ed.), 2006,

Decentralization And Local Governance in

Developing Countries: A Comparative Perspective,

Cambridge: MIT Press.

SMERU, 2002. Regional Autonomy and Investment

Opportunity: the Case in Three Districts In West Java

Province, (Indonesian version), Laporan

Penelitian, Jakarta.

Wahab, A. Solichin; 2001, Analisis Kebijaksanaan: Dari

Formulasi ke Impelementasi Kebijaksanaan Negara,

Bumi Aksara, Cetakan Kedua, Jakarta

Winarno, Budi. 2005. Kebijakan Publik: Teori dan Proses.

Yogyakarta: Media Pressindo.

Vedi R. Hadiz, 2003, Decentralization and Democracy in

Indonesia: A Critique of Neo-

Institutionalist Perspectives, Working Papers Series

No.47, City University of Hong Kong: Southeast

A s i a R e s e a r c h C e n t e r , h . 1 6 ;

http://www.gtzsfdm.or.id/documents/

Dokumen

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang

Pemerintahan Daerah

Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang

Perimbangan Keuangan antara Pemerintah

Pusat dan Pemerintahan Provinsi dan

Kabupaten/Kota

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang

Pembagian Urusan Pemerintahan antara

Pemerintah dengan Pemerintahan Daerah

Provinsi dan Kabupaten/Kota

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang

Pedoman Organisasi Perangkat Daerah