SURVEY KENYAMANAN DAN KEAMANAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) PUBLIK DI KOTA SAMARINDA
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kenyamanan dan keamanan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik di Kota Samarinda. Metode penelitian yaitu dengan survey, data yang diambil dari masyarakat yang memanfaatkan dan menikmati RTH Publik sebagai sumber informasi. Variabel instrument survey adalah kenyamanan dan kemananan dari vegetasi hijau dan fasilitas, pada 3 (tiga) lokus penelitian yaitu Teluk Lerong Garden, Mahakam Lampion Garden dan Taman Pintar. Hasil penelitian menemukan bahwa tingkat kenyamanan dan keamanan vegetasi hijau dan fasilitas yang sangat baik adalah Mahakam Lampion Garden dengan rata-rata presentase 79,5%, selanjutnya Taman Pintar dengan rata-rata persentase 47%, sedangkan Teluk Lerong Garden dengan tingkat kenyamanan dan keamanan vegetasi hijau dan fasilitas terendah dengan rata-rata presentase 35,5%. Faktor masalah rendahnya tingkat kenyamanan dan keamanan yang terjadi adalah kebersihan, pengelolaan parkir dan pemeliharaan serta pengelolaan dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
References
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda. (2015). Samarinda dalam Angka, https://samarindakota.bps.go.id/Subjek/view/id/12#subjekViewTab3|accordion-daftar-subjek1. Diakses pada tanggal 25 September2015.
Carmona, Mattew, et al. (2010). Public Places Urban Spaces. UK: Architectural Press.
Carr, Stephen, et al. (1992). Public Space. USA: Cambridge University Press.
Dirjentaru.(2008). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan. Departemen Pekerjaan Umum.
Garvin, Alexander dan Gayle Berens. (1997). Urban Parks and Open Space. Washington: The Urban Land Institute.
Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1988 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Perkotaan.
Norman, Denzin. K. (2009). Qualitatid Reseach. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Purnomohadi, S. (1995). Peran Ruang Terbuka Hijau dalam Pengendalian Kualitas Udara di DKI Jakarta. Disertasi, Program Pascasarjana Institut Pertanian Bogor.
Richards, L. G. (1980), On the psychology of passenger comfort, in: D. J. Oborne and J. A Levis (eds), Human Factors in Transport Research (London: Academic Press) (Vol.2)
Sarsiti dan Taufiq, Muhammad. (2012). Penerapan Perlindungan Hukum terhadap Wisatawan yang Mengalami Kerugian di Obyek Wisata: Studi di Kabupaten Purbalingga. Purwokerto: Fakultas Hukum Universitas Jendral Soedirman Purwokerto. Jurnal Dinamika Hukum Vol. 12 No. 1 Januari 2012.
Simonds, John Ormsbee.(1983). Landscape Architecture: A Manual Of Site Planning and Design. New York City: McGraw Hill.
Singarimbun, Masri. (1995). Metode Penelitian Survei. Cetakan kedua, Penerbit LP3ES Jakarta.
Sugiono.(2012). Metode Penelitian Kuantitatif kualitatif dan R&B. Bandung: Alfabeta.
Talbot dan Jakeman. 2009. At Suryana, Cahya. (2013). Keamanan Nasional, Polisi, dan Intelijen Keamanan (Intelkam): Literature Review, http://csuryana.wordpress.com/2015/09/26/keamanan-nasional-polisi-dan-intelijen-keamanan-intelkam-literature-review/. Diakses pada tanggal 26 September2015.
Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Undang-undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Widodo, Seti dan Indarto. (2010). Pengertian Keamanan Fisik (Biologic Safety),http://www.totalsecurity.co.id/news/read/9-pengertian-keamanan-fisikbiologic-safety. Diakses pada tanggal 25 September 2015.
Zhang, L., Helander, M. G. and Drury, C. G. 1996, Identifying factors of comfort and discomfort in sitting, Human Factors in Transport Research (London: Academic Press)