SURVEY KENYAMANAN DAN KEAMANAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) PUBLIK DI KOTA SAMARINDA

##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

Muhamad Harry Rahmadi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kenyamanan dan keamanan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik di Kota Samarinda. Metode penelitian yaitu dengan survey, data yang diambil dari masyarakat  yang memanfaatkan dan menikmati RTH Publik sebagai sumber informasi. Variabel instrument survey adalah kenyamanan dan kemananan dari vegetasi hijau dan fasilitas, pada 3 (tiga) lokus penelitian yaitu Teluk Lerong Garden, Mahakam Lampion Garden dan Taman Pintar. Hasil penelitian menemukan bahwa tingkat kenyamanan dan keamanan vegetasi hijau dan fasilitas yang sangat baik adalah Mahakam Lampion Garden dengan rata-rata presentase 79,5%, selanjutnya Taman Pintar dengan rata-rata persentase 47%, sedangkan Teluk Lerong Garden dengan tingkat kenyamanan dan keamanan vegetasi hijau dan fasilitas terendah dengan rata-rata presentase 35,5%. Faktor masalah rendahnya tingkat kenyamanan dan keamanan yang terjadi adalah kebersihan, pengelolaan parkir dan pemeliharaan serta pengelolaan dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik.

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

How to Cite
Rahmadi, M. H. (2017). SURVEY KENYAMANAN DAN KEAMANAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) PUBLIK DI KOTA SAMARINDA. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi, 14(1), 113–125. https://doi.org/10.31113/jia.v14i1.11


Section
Articles

References

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda. (2015). Samarinda dalam Angka, https://samarindakota.bps.go.id/Subjek/view/id/12#subjekViewTab3|accordion-daftar-subjek1. Diakses pada tanggal 25 September2015.

Carmona, Mattew, et al. (2010). Public Places Urban Spaces. UK: Architectural Press.

Carr, Stephen, et al. (1992). Public Space. USA: Cambridge University Press.

Dirjentaru.(2008). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan. Departemen Pekerjaan Umum.

Garvin, Alexander dan Gayle Berens. (1997). Urban Parks and Open Space. Washington: The Urban Land Institute.

Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1988 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Perkotaan.

Norman, Denzin. K. (2009). Qualitatid Reseach. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.

Purnomohadi, S. (1995). Peran Ruang Terbuka Hijau dalam Pengendalian Kualitas Udara di DKI Jakarta. Disertasi, Program Pascasarjana Institut Pertanian Bogor.

Richards, L. G. (1980), On the psychology of passenger comfort, in: D. J. Oborne and J. A Levis (eds), Human Factors in Transport Research (London: Academic Press) (Vol.2)

Sarsiti dan Taufiq, Muhammad. (2012). Penerapan Perlindungan Hukum terhadap Wisatawan yang Mengalami Kerugian di Obyek Wisata: Studi di Kabupaten Purbalingga. Purwokerto: Fakultas Hukum Universitas Jendral Soedirman Purwokerto. Jurnal Dinamika Hukum Vol. 12 No. 1 Januari 2012.

Simonds, John Ormsbee.(1983). Landscape Architecture: A Manual Of Site Planning and Design. New York City: McGraw Hill.

Singarimbun, Masri. (1995). Metode Penelitian Survei. Cetakan kedua, Penerbit LP3ES Jakarta.

Sugiono.(2012). Metode Penelitian Kuantitatif kualitatif dan R&B. Bandung: Alfabeta.

Talbot dan Jakeman. 2009. At Suryana, Cahya. (2013). Keamanan Nasional, Polisi, dan Intelijen Keamanan (Intelkam): Literature Review, http://csuryana.wordpress.com/2015/09/26/keamanan-nasional-polisi-dan-intelijen-keamanan-intelkam-literature-review/. Diakses pada tanggal 26 September2015.

Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Undang-undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Widodo, Seti dan Indarto. (2010). Pengertian Keamanan Fisik (Biologic Safety),http://www.totalsecurity.co.id/news/read/9-pengertian-keamanan-fisikbiologic-safety. Diakses pada tanggal 25 September 2015.

Zhang, L., Helander, M. G. and Drury, C. G. 1996, Identifying factors of comfort and discomfort in sitting, Human Factors in Transport Research (London: Academic Press)