IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBERIAN DANA HIBAH KEPADA ORGANISASI KEAGAMAAN DI KABUPATEN SANGGAU
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Implementasi kebijakan yang belum berpedoman pada standar dan sasaran kebijakan, memunculkan berbagai permasalahan. Salah satunya organisasi keagamaan lalai menyerahkan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan bantuan dana hibah dan inilah yang menjadi fokus penelitian. Adapun tujuan penelitian ini, menganalisis program kebijakan hingga mengetahui hambatan dan upaya yang dilakukan dalam mewujudkan  implementasi kebijakan pemberian bantuan dana hibah.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan pengamatan terlibat, wawancara mendalam dan studi dokumentasi, adapun teknik verifikasi data peneliti menggunakan trianggulasi sumber dan metode.
Hasil penelitian implementasi kebijakan pemberian bantuan dana hibah kepada organisasi keagamaan untuk membangun atau merenovasi rumah ibadah diantaranya Kebijakan pemberian bantuan dana hibah belum sesuai dengan kriteria yang menjadi standar dan sasaran kebijakan, Sumberdaya Satuan Kerja Perangkat Daerah yang diberi tugas dan kewenangan mewujudkan kebijakan bantuan dana hibah belum ideal ditinjau dari kualitas dan kuantitasnya, Hubungan antar organisasi dalam wujud koordinasi dan komunikasi tidak efektif karena kegiatan sosialisasi hanya dilakukan satu kali saat akan dilakukan pencairan bantuan dana hibah, Karakteristik badan pelaksana belum bekerja sesuai tugas dan fungsinya, Kebijakan pemberian bantuan dana hibah tidak mendapat respon yang baik, pemahaman yang komperhensif dan semangat yang berkobar dari pemberi dan penerima bantuan dana hibah.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
References
A. Buku–buku
Abidin, Z.S. 2002. Kebijakan Publik. Jakarta : Yayasan Pancur Siwah.
Efriza, 2009. Ilmu Politik Dari Ilmu Politik Sampai Sistem Pemerintahan. Bandung : Alfabeta
Hosio, E.J. 2007. Kebijakan Publik dan Desentralisasi. Yogyakarta : Laksbang.
Lubis, S. 2007. Kebijakan Publik. Bandung : CV. Mandar Maju
Mulyadi, D. 2010. Membidik Jalan Menuju Public Trust : Isu–isu aktual Adminsitrasi Publik
dan Kebijakan Publik. Bandung : STIA LAN Bandung Press.
------------. 2015. Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik konsep dan aplikasi Proses
Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik. Bandung : Alfabeta
Nugroho, R. 2014. Kebijakan Publik di Negara – Negara Berkembang. Yogyakarta : Pustaka
Pelajar.
Pasolong, H. 2008. Teori Administrasi Publik. Bandung : CV. Alfabeta.
Parson, W. 1995. Public Policy An Introduction To The Theory and Practice Of Policy Analysis.
Cheltenham : Edward Elgar Publishing
Purwanto, A.E. 2009. Kebijakan Publik Berbasis Dynamic Policy Analisis. Yogyakarta : Gava
Media.
Purwanto, A.E dan Sulistyastuti, R. 2012. Implementasi Kebijakan Publik : Konsep dan
Aplikasinya di Idonesia. Yogyakarta : Gava Media.
Rusli, B. 2013. Kebijakan Publik Membangun Pelayanan Publik Yang Responsif. Bandung :
Hakim Publishing.
---------. 2014. Isu–isu Krusial Administrasi Publik Kontemporer. Lepsindo
Silalahi, U. 2012. Metode Penelitian Sosial. Cetakan Ketiga. Bandung : PT. Refika Aditama.
Subarsono, AG. 2013. Analisis Kebijakan Publik Konsep, Teori dan Aplikasi.
Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
B. Peraturan Perundang–undangan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman
Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati Sanggau Nomor 48 Tahun 2012 Tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Pemerintah Kabupaten Sanggau.
Surat Keputusan Bupati Sanggau Nomor 42 Tahun 2013 Tentang penetapan Unit pengelola Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2013.
Surat Keputusan Bupati Sanggau Nomor 175 Tahun 2013 tentang Penetapan Penerima Bantuan Hibah Beserta Jumlah Uang Tahun Anggaran 2013.
Peraturan Bupati Sanggau Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.
C. Jurnal
Aritonang, D. 2014. Pengelolaan Bantuan Dana Hibah Revitalisasi Posyandu Dari Pemerintah
Provinsi Jawa Barat Pada Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi. Volume XI Nomor 2 Agusutus 2014.
Gedeona, H.T. 2010. Pendekatan Kualitatif dan Kontribusinya dalam Penelitian Administrasi
Publik. Volume VII Nomor 3 Maret 2010. Jurnal Ilmu Administrasi STIA LAN Bandung
Yusuf, I. 2013. Analisis Implementasi Kebijakan Pembimbingan Klien Permasyarakatan
(Bapas) Kelas I Bandung. Volume X Nomor 2 Agustus 2013. Jurnal Ilmu Administrasi STIA LAN Bandung.
Sulbeni. 2013. Implementasi Kebijakan Beras Miskin (Raskin) di Kelurahan Palasari
Kecamatan Cibiru Kota Bandung.. Volumen X Nomor 2 Agustus 2013. Jurnal Ilmu Administrasi STIA LAN Bandung.