TINJAUAN TERHADAP KETERKAITAN PRINSIP COLLECTIVE BARGAINING DENGAN MEKANISME PENETAPAN UPAH MINIMUM OLEH GUBERNUR

##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

Shinta Puspasari Puspasari

Abstract

Persoalan hubungan kerja antara Pekerja dengan Pengusaha adalah persoalan yang tak kunjung henti. Perbedaan
prinsip utama diantara keduanya menjadi penyebab timbulnya persoalan tersebut. Dari sisi Pengusaha tujuan utama
perusahaan adalah untuk meningkatkan produktivitas. Dari sisi Pekerja, tujuan dari pekerjaan adalah untuk
meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan yang lebih baik. Upah yang selalu menjadi pembicaraan yang berujung
pada ketidaksepakatan antara Pekerja dan Pengusaha. Upah dan pengaturannya merupakan hal terpenting yang harus
diperhatikan oleh semua pihak, terutama oleh Pemerintah. Penetapan Upah minimum harus menjadi jalan ten-gah
bagaimana mewujudkan keseimbangan antara tujuan Pekerja dan Pengusaha. Pemerintah melalui Peraturan
perundang-undanganya harus mampu menjadi jembatan antara Pekerja dan Pengusaha, sehingga Penetapan Upah
Minimum yang sesuai akan meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa mengganggu produktivitas dari Perusahaan itu
sendiri. Collective Barganing adalah cara untuk mewujudkan keseimbangan hubungan kerja dengan cara menetapkan
kesepakatan antara Pekerja dan Pengusaha. Serikat Pekerja memiliki peran utama untuk memperjuangkan hak-hak
pekerja dengan menerapkan Collective Bargaining, sehingga pada akhirnya akan memiliki peranan untuk ikut serta
menghasilkan kesepakatan Upah Minimum Pekerja. Serikat Pekerja pun harus mampu berperan sebagai komponen
penting yang ikut serta menentukan keputusan terbaik hingga pada akhirnya Pemerintah Daerah menetapkan Upah
Minimum untuk pekerja.

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

How to Cite
Puspasari, S. P. (2014). TINJAUAN TERHADAP KETERKAITAN PRINSIP COLLECTIVE BARGAINING DENGAN MEKANISME PENETAPAN UPAH MINIMUM OLEH GUBERNUR. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi, 11(2), 289–309. https://doi.org/10.31113/jia.v11i2.42


Section
Articles

References

Agusmidah. 2010. Dinamika dan Kajian Teori Hukum

Ketenagakerjaan Indonesia. Bogor: Ghalia

Indonesia

A g u s m i d a h . 2 0 1 1 . D i l e m a t i k a H u k u m

Ketenagakerjaan Tinjauan Politik Hukum.

Medan: PT. Sofmedia

Budiyono. 2007. Penetapan Upah Minimum dalam

Rangka Perlindungan Buruh. Tesis. Semarang:

Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

Fajarwati, Diana2011. Mekansime Pengusulan dan

Penetapan Upah Minimum Kota.

Gernion, Bernard; Odero, Alberto; Guido Horacia,

ILO. 2000. Principles Concerning The Right To

Strike. Geneva: ILO.

Hendrawanto, Anika; Fatkhurohman. 2011. Analisis

Yuridis Mengenai Upah Minimum Kabupaten/Kota

yang Ditetapkan Peraturan Gubernur dan

Dampaknya Terhadap Pekerja dan Perusahaan

(Wilayah Kajian di Kabupaten Malang). Jurnal

Konstitusi Puskasi FH Universitas Widyagama

Malang, Vol IV No.1 Bulan Juni.

Husni, Lalu. 2010. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan

Indonesia Edisi Revisi. Jakarta: PT. Raja Grafindo

Persada.

Muhammad, Abdulkadir. 1980. Hukum Perikatan.

Bandung: Alumni.

Soepomo, Imam. 1970. Pengantar Hukum Perburuhan.

Jakarta: Djambatan.

Wardani, Dian K.Prima. 2012. Proses Penetapan Upah

Minimum Kabupaten di Kabupaten Purbalingga.

Skripsi. Purwokerto. Universitas Jenderal

Soedirman.

Peraturan Perundang-undangan

Undang Undang Dasar Republik Indonesia 1945

Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang

Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik

Indonesia tahun 2003 Nomor 39 Tambahan

Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor

Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat

Pekerja

Keputusan Presiden RI No. 107 Tahun 2004 tentang

Dewan Pengupahan

Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 01/MEN/1999

jo Kepmenakertrans No 226/MEN/2000 tentang

Upah Minimum

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI

KEP226/MEN/ 2000 Tahun 2000 tentang

Perubahan Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 8, Pasal

, Pasal 20 dan Pasal 21 Peraturan Menteri

Tenaga Kerja No. 01/MEN/1999

Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmisgrasi

RI No. 49/MEN/IV/2004 tahun 2004 tentang

Ketentuan Struktur dan Skala Upah

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI

No. 17/MEN/VIII/2005 tahun 2005 tentang

Komponen dan Pelaksanaan Tahapan

Pencapaian Kenutuhan Hidup Layak